Cara Daftarkan Nomor IMEI di Indonesia - Trending Information | ALVA™

Cara Daftarkan Nomor IMEI di Indonesia

Daftarkan-Nomor-IMEI-di-Indonesia
 

Cara Daftarkan Nomor IMEI di Indonesia

Penyebab ponsel dari luar negeri tidak bisa digunakan di Indonesia adalah karena belum terdaftarnya IMEI ponsel Anda. Lantas bagaimana agar ponsel yang Anda beli atau bawa dari luar negeri bisa digunakan di Indonesia. Pelajari lebih lanjut tentang pajak impor pada IMEI dan cara mendaftarkan ponsel Anda.
  • Apa itu IMEI dan Mengapa Saya Tidak Dapat Menggunakan Ponsel Saya?
  • Bagaimana cara menemukan nomor IMEI saya?
  • Bagaimana cara mendaftarkan nomor IMEI saya di Indonesia?
  • Berapa pajak impor untuk mengimpor telepon?
  • Surat edaran / surat ederan yang dikeluarkan oleh departemen bea cukai.

Apakah IMEI itu dan mengapa saya tidak dapat menggunakan ponsel saya?

Jika Anda ingin menggunakan kartu SIM Indonesia di luar negeri, telepon atau tablet impor, tidak akan berhasil. Sebelum Anda dapat menggunakan nomor telepon Indonesia, Anda harus terlebih dahulu membayar pajak impor atas perkiraan nilai telepon yang "diimpor" (atau membeli telepon baru secara lokal).

Bagaimana pemerintah Indonesia mengetahui jika ponsel Anda dibeli di Indonesia atau di luar negeri? Mereka berhasil melakukan ini dengan memeriksa nomor IMEI ponsel Anda (IMEI = International Mobile Equipment Identity).

Setiap ponsel memiliki nomor IMEI yang unik. Jaringan GSM menggunakan nomor IMEI ini untuk mengidentifikasi perangkat yang valid, dan dapat menghentikan ponsel yang dicuri untuk mengakses jaringan.

Jika IMEI Anda tidak terdaftar di Indonesia maka Anda hanya dapat menggunakan ponsel Anda dengan kartu SIM luar negeri. WhatsApp, Signal, Telegram, dan aplikasi perpesanan / suara Anda lainnya akan terus berfungsi.

Jika Anda ingin menggunakan kartu SIM Indonesia di telepon Anda, maka Anda harus mendaftarkan telepon Anda dan membayar pajak impor.

Bagaimana cara menemukan nomor IMEI saya?
Anda dapat melakukan pencarian di situs web dari departemen bea cukai Indonesia untuk memeriksa apakah ponsel / IMEI Anda sudah terdaftar di Indonesia atau belum; https://imei.kemenperin.go.id/

Berikut adalah beberapa metode untuk menemukan nomor IMEI unik ponsel Anda;
Tekan * # 06 # dari ponsel Anda. Anda akan mendapatkan tanggapan dengan nomor IMEI Anda.

Daftarkan-Nomor-IMEI-di-Indonesia

Masuk ke pengaturan telepon Anda dan cari "tentang telepon" untuk melihat nomor IMEI.
Jika Anda dapat membuka ponsel Anda; nomor IMEI akan dicetak di belakang baterai Anda.
Jika masih ada boksnya maka nomor IMEI mungkin ada di boks (stiker).
Tekan * # 06 # untuk mendapatkan IMEI Anda

Bagaimana cara mendaftarkan nomor IMEI saya di Indonesia?
Anda dapat mendaftarkan ponsel / IMEI Anda di kantor bea cukai Indonesia dan secara online.
Jika Anda tiba di Indonesia maka Anda dapat mendaftar di kantor bea cukai di bandara. Ketika Anda melewati bea cukai, Anda memberi tahu mereka bahwa Anda ingin mendaftarkan nomor IMEI Anda.

Persiapkan, Anda akan membutuhkan yang berikut ini;
  • Telepon Anda.
  • IMEI dari ponsel Anda.
  • Tiket penerbangan kedatangan Anda.
  • Paspor Anda.

Jika ponsel Anda kurang dari nilai USD 500 ( Kisaran Rp. 7.207.625.00) maka tidak akan ada pajak impor. Jika ponsel Anda dihargai di atas USD 500 maka Anda akan dikenakan pajak impor.

Jika Anda sudah terlanjur masuk ke Indonesia maka Anda juga bisa mengunjungi kantor bea cukai terdekat. Sebelum Anda pergi mengunjungi kantor bea cukai, Anda harus mendaftar secara online melalui situs web ini: https://www.beacukai.go.id/register-imei.html.

Setelah berhasil mendaftar secara online Anda akan mendapatkan kode QR. Dengan kode QR ini Anda mengunjungi kantor bea cukai untuk memproses pendaftaran.

Pajak impor untuk telepon.
Pajak impor akan bergantung pada beberapa hal. Sebagai penumpang, Anda diperbolehkan membawa 2 ponsel per orang dengan nilai gabungan hingga USD 500 ( Kisaran Rp. 7.207.625.00) . Jika ponsel Anda tidak melebihi nilai maksimum USD 500 ( Kisaran Rp. 7.207.625.00)  yang diizinkan, Anda tidak perlu membayar pajak impor.

Jika ponsel Anda memiliki nilai di atas yang diperbolehkan USD 500 ( Kisaran Rp. 7.207.625.00)  maka Anda akan dikenakan pajak atas nilai yang melebihi USD 500 ( Kisaran Rp. 7.207.625.00) . Misalnya jika ponsel Anda bernilai USD 700 maka Anda hanya akan dikenakan pajak USD 200 (700 dikurangi 500 ).

Pajak impor akan menjadi ~ 30% jika Anda memiliki Nomor Pajak Indonesia (NPWP) atau ~ 40% jika Anda tidak memiliki Nomor Pajak Indonesia.

Rincian pajak atas gadget IMEI;
10% pajak impor.
10% PPN (PPN).
Pajak penghasilan 10% jika Anda memiliki Nomor Pajak Indonesia (NPWP).
Pajak penghasilan 20% jika Anda tidak memiliki Nomor Pajak Indonesia (NPWP).
5. Melingkar (Surat Ederan)

Buka tautan berikut untuk melihat dokumen pdf berbahasa Indonesia hingga surat edaran mengenai tata cara pendaftaran IMEI untuk perangkat telekomunikasi impor yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 


SURAT EDARAN No SE- 12 / BC / 2020 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN IMEI ATAS PERANGKAT TELEKOMUNIKASI IMPOR YANG DIBAWA OLEH PENUMPANG ATAU AWAK SARANA PENGANGKUT YANG TELAH KELUAR DARI KAWASAN PABEAN

Apakah Anda sudah melakukan registrasi IMEI di Indonesia? Bagikan pengalaman Anda di komentar di bawah sehingga kami dapat memperbarui informasi ini dan membantu orang lain.


Tag: daftar imei hp lama, blokir imei hp hilang, buka blokir imei iphone, jasa buka blokir imei samsung, hp dari luar negeri diblokir, biaya buka blokir imei iphone, jasa buka blokir imei iphone, cara hack imei hp luar negeri, 

Posting Komentar

0 Komentar